Tranding
Monday, January 12, 2026
RAPBD Jabar tahun anggaran 2024 masih defisit Rp1,2 triliun
Bisnis / Juli 23, 2023

RAPBD Jabar tahun anggaran 2024 masih defisit Rp1,2 triliun

Anggaran fokusnya lembaga institusi belajar kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang harus ditunaikan, serta setelah ini akan didetailkan.

Bandung – Rancangan Anggaran Pendapatan juga Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat Tahun 2024 yang mana mana diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar masih defisit Rp1,2 triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024 yang digunakan disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dalam dalam Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat.

Dalam dokumen yang dimaksud dimaksud disampaikan oleh Bey, terungkap bahwa target pendapatan Jabar pada 2024 adalah Rp35,87 triliun yang mana hal tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp25,24 triliun, pendapatan transfer Rp10,6 triliun, juga lain-lain pendapatan yang yang disebut sah Rp29,22 miliar.

Dalam pendapatan itu, terdapat penerimaan pembiayaan Rp1,76 triliun yang digunakan dimaksud bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya Rp897,8 miliar, serta pencairan dana cadangan sebesar Rp870,4 miliar.

Belanja daerah dalam RAPBD 2024 Jabar direncanakan sebesar Rp37,07 triliun yang mana terdiri dari belanja operasi Rp19,99 triliun, belanja modal Rp3,75 triliun, belanja tidaklah terduga Rp150 miliar, serta belanja transfer Rp13,17 triliun.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,8 miliar yang mana yang disebut digunakan untuk pembiayaan cicilan pokok utang yang mana dimaksud jatuh tempo pada 2024.

Dengan rencana target pendapatan serta estimasi belanja daerah Jabar tahun 2024 ada selisih juga defisit sebesar Rp1,2 triliun.

"Anggaran fokusnya institusi belajar kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang digunakan yang disebut harus ditunaikan, serta setelah ini akan didetailkan," kata Bey Machmudin selepas rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari memberikan keterangan, pada Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ricky Prayoga

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa dokumen hal yang adalah usulan kemudian akan didetailkan pada waktu mendatang.

"Ini kan masih usulan juga akan didetailkan, misalkan mana yang dimaksud dimaksud belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidaklah ada selisih," ujarnya pula.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menyampaikan pihak DPRD menerima dokumen usulan yang disebut kemudian akan mengeksplorasi lebih tinggi banyak dalam dalam komisi.

"Akan dibawa juga ditindaklanjuti pada rapat komisi. Dan dijadwalkan nanti penetapan 15 November 2020," katanya lagi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *