
425 Ribu Konten Judi Online Diblokir Sejak Budi Arie Jadi Menkominfo
Kementerian Komunikasi serta Informatika () menghapus 425 ribu konten serta memblokir 2.760 rekening terkait judi online sejak 18 Juli 2023 atau sehari setelah pelantikan sebagai Menkominfo.
“Dari 18 juli, hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten dalam antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (ip address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, lalu 171.175 konten dari media sosial,” jelas Budi, di kantornya, Jumat (20/10).
Ia menyebut Kominfo juga bekerja mirip dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.
Budi mengatakan pihaknya sudah pernah lama mengajukan permohonan OJK untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.
“Kami juga telah dilakukan terjadi meminta-minta agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” tuturnya.
Selain itu, Kominfo juga mengajukan permohonan penyedia layanan internet (ISP) kemudian operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan menegaskan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mana mana mengandung konten perjudian.
Mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang tersebut digunakan disampaikan Kominfo.
Beberapa waktu lalu, Kominfo juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta dikarenakan masih ditemukan banyak konten judi online di tempat tempat jaringan tersebut.
Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, kemudian juga iklan dengan muatan perjudian online pada wadah yang digunakan mana dikelolanya dalam 1×24 jam.
“Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang tersebut itu saya layangkan. Berdasarkan laporan yang digunakan dimaksud saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah lama terjadi menindaklanjuti teguran tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan langkah Meta menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.
“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang tersebut kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jarak jarak jauh tambahan optimal,” katanya.