Tranding
Friday, December 5, 2025
Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan
Kesehatan / September 24, 2023

Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau rakyat agar waspada terhadap penularan kasus  atau monkeypox dari manusia ke hewan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) pada tempat Indonesia.

Surat Edaran itu ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 18 Oktober 2023.

“Penularan dari manusia ke hewan perlu diwaspadai. Pada wabah tahun 2022 sudah dilaporkan adanya satu hewan peliharaan (anjing) yang dimaksud digunakan tertular dari pemiliknya yang tersebut mana terinfeksi mpox di tempat area Perancis,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kemenkes menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui gambaran epidemiologi kasus yang tersebut dilaporkan.

Menurutnya, Indonesia telah lama lama melakukan penilaian risiko cacar monyet yang dimaksud dimaksud melibatkan multisektor pada 17 Oktober 2023.

Melalui penilaian risiko yang dimaksud didapatkan bahwa kemungkinan juga dampak penularan pada rakyat umum adalah kecil hingga sedang. Sementara pada kelompok berdasarkan temuan kunci adalah tinggi.

“Mempertimbangkan hal tersebut, kita perlu melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap mpox di area tempat Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan data WHO per 26 September 2023 menyebutkan sebanyak 96,3 persen atau 82.215 dari 85.336 kasus yang digunakan dimaksud diamati merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 34 tahun.

Beberapa temuan kunci lainnya menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus yang dimaksud mana mengungkapkan orientasi seksualnya, sekitar 83,2 persen atau 28.446 dari 34.180 kasus yang dimaksud mana diamati terjadi pada kelompok laki-laki yang tersebut dimaksud berhubungan seksual dengan laki-laki sebanyak 7,4 persen kasus teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual.

Sementara itu, sekitar 52,7 persen kasus atau 18.356 dari 34.832 kasus yang digunakan mana pernah dites HIV mempunyai status HIV positif.

Sebanyak 82,5 persen kasus atau 18.056 dari 21.877 kasus yang digunakan dilaporkan metode penularannya tertular melalui hubungan seksual.

Karena itu, Kemenkes memohon rumah sakit, puskesmas, serta juga prasarana kesehatan lainnya meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus melalui gejala ruam akut yang tersebut digunakan mempunyai faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.

Kemudian, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan serta pengendalian infeksi pada prasarana pelayanan kesehatan.

Selain itu, juga meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *