Tranding
Saturday, February 21, 2026
Cerita Persahabatan Panjang Warga RI dengan Kebocoran Data Pribadi
Teknologi / Agustus 29, 2023

Cerita Persahabatan Panjang Warga RI dengan Kebocoran Data Pribadi

 masih jadi salah satu sumber keresahan warga di dalam tempat dunia siber dalam area masa sembilan tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keseriusan  pun dipertanyakan.

Insiden bocor data ini makin mencuat saat pembocor data Bjorka menyebarkan data-data pejabat juga warga Indonesia. Hingga beberapa bulan terakhir, kebocoran data dengan aktor berbeda terjadi. Kebanyakan dibantah oleh pemilik data.

Tahun lalu, Jokowi menyebut kemungkinan kerugian atas kejahatan siber terhadap perekonomian dunia dapat sekadar mencapai US$5 triliun atau Rp78.096 triliun pada 2024 mendatang.

“Kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi mengakibatkan kerugian kegiatan perekonomian hingga US$5 triliun pada 2024,” kata Jokowi saat membuka sesi tiga KTT G20 di dalam area Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu.

Salah satu jurus pemerintah dalam menangani kesulitan ini adalah dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Pembahasan mengenai regulasi ini berjalan alot dalam DPR. Sudah dibahas sejak 2016, UU PDP baru disahkan pada 20 September 2022. Artinya, butuh waktu sekitar enam tahun bagi pemerintah untuk benar-benar kritis melindungi data pribadi rakyatnya.

Kehadiran UU PDP pun tak langsung mengurangi kasus-kasus kebocoran data. Pada tahun lalu, sedikitnya ada 10 kasus kebocoran data yang digunakan mana menghasilkan heboh publik.

Hacker Bjorka ‘mencuri panggung’ dengan membocorkan banyak surat rahasia untuk Presiden Jokowi, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN) hingga data-data pribadi pejabat pemerintahan.

Hal itu diungkap Bjorka pada BreachForums pada September 2022. Dalam keterangannya, dokumen yang mana digunakan dicuri pada September itu terdiri dari 679.180 data dengan kapasitas 40 MB (compressed) serta 189 MB (uncompressed).

Bjorka juga mengumbar data pribadi alias doxing beberapa jumlah total pejabat negara. Salah satu korbannya adalah mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Bjorka melakukan doxing dengan melampirkan banyak data-data pribadi yang tersebut yang diduga milik Plate, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga, hingga nomor vaksin.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menjadi korban pembocoran data pribadi oleh Bjorka.

Lewat grup Telegramnya, pengguna BreachForums itu membocorkan data pribadi Anies antara lain sebagai nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, juga juga beberapa orang nomor telepon.

Selain itu ada Puan Maharani; Mendagri, Tito Karnavian; serta Menko Maritim kemudian Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang digunakan mana telah lama dijalankan menjadi sasaran Bjorka mena jangi data pribadi.

Merespons situasi tersebut, Jokowi langsung menggelar rapat terbatas di area area Istana Kepresidenan. Rapat itu turut menyimpulkan ada kebocoran data di tempat tempat instansi pemerintah, tapi membantah bahwa data yang tersebut digunakan bocor merupakan data rahasia.

UU PDP macan kertas

Tak lama setelah diobrak-abrik oleh Bjorka, pemerintah juga DPR akhirnya mengesahkan RUU PDP. Namun begitu, pengesahan aturan ini ternyata dianggap belum mampu menangani hambatan tersebut.

Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berpotensi menjadi macan kertas.

“Meski telah lama lama mengakomodasi berbagai standar lalu memberikan garansi perlindungan bagi subyek data, akan tetapi implementasi dari undang-undang ini berpotensi problematis, belaka sekali menjadi macan kertas, lemah dalam penegakkannya,” ujar Wahyudi Djafar Direktur Eksekutif ELSAM.

Infografis Deret ‘Prestasi’ BjorkaDeret ‘Prestasi’ Bjorka (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)

Kenapa Kebocoran Data Masih Terus Terjadi?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA


HALAMAN:
1 2 3

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *